Perhitungan
kalender dikenal sejak sejarah kebudayaan manusia berkembang. Keberadaan
kalender untuk mempermudah manusia merencanakan sesuatu di hari depan,
menghitung datangnya perubahan musim, dan hal-hal lain terkait aktivitas
kebudayaan manusia.
Di dunia ini, umat manusia mengenal dua
sistem perhitungan kalender; sistem matahari (syamsiyah), dan sistem bulan (qamariyah).
Sistem matahari dewasa ini digunakan oleh hampir semua bangsa yang ada di
dunia; tahun masehi (saat ini menunjukkan angka tahun 2017).
Sementara itu, beberapa suku bangsa di
dunia masih menggunakan sistem bulan pada perhitungan kalendernya, mungkin
karena pertimbangan jumlah harinya yang lebih singkat. Contoh kalender berbasis
sistem bulan antara lain tahun imlek/tahun China (sekarang menunjukkan angka
tahun 2568), tahun saka/tahun Jawa (sekarang menunjukkan angka tahun 1939), dan
tahun hijriyah/tahun Islam (sekarang menunjukkan angka tahun 1438).
Image : Google
Tahun hijriyah yang berbasis sistem bulan
diakui oleh hampir seluruh ahli falak dunia sebagai tahun yang paling akurat
dalam penerapan sistemnya. Betapa tidak, tahun yang satu ini selain berbasis
sistem bulan, juga didukung oleh keterangan wahyu Ilahi (Alqur’an).
Tahun hijriyah juga menetapkan jumlah bulan
kalender 12 dalam setiap periode tahunnya. Keduabelas bulan tersebut dalam
bahasa Arab, yakni Muharram, Shafar,
Rabi’ul Uulaa, Rabi’uts Tsaanii, Jumadil Uulaa, Jumadits Tsaanii, Rajab,
Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqaidah, dan Dzulhijjah.
Masing-masing bulan dalam tahun hijriyah
mengandung catatan peristiwa keimanan para insan terdahulu yang tersurat mau
pun tersirat dalam Alqur’an. Demikian pula dengan Muharram yang menjadi urutan pertama dalam tahun hijriyah. Pada
bulan yang satu ini, salah satu peristiwa penting yang diperingati umat Islam
hampir di seantero dunia adalah hari raya anak yatim yang jatuh pada tanggal 10
Muharram.